Mobile Ad
Kapolri Perintahkan Jajarannya Profesional Tangani Kasus SYL

Selasa, 17 Okt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan dan memerintahkan jajarannya untuk bekerja profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus ini terkait dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perkara di Kementerian Pertanian RI, pada tahun 2021.

“Yang jelas karena kasusnya menjadi perhatian publik saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul-betul ditangani secara profesional,” kata Listyo, di Jakarta, Selasa (17/10).

Sementara itu ia mengungkapkan pihaknya juga telah meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Bidpropam Polri ikut mengusut kasus hingga tuntas.


“Karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim Polri, Propam saya minta turun. Sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi itu yang tentunya saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” papar Listyo.

Sebelumnya, Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pemerasan oleh petinggi KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal ini pihaknya lakukan usai melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/10).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement