Mobile Ad
Kasus Fahrenheit: Satu Orang Masih Buron, Bareskrim Tetap Gelar Perkara

Kamis, 24 Mar 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan Robot Trading Fahrenheit. Diketahui, saat ini kasus dugaan penipuan Fahrenheit ditangani di Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menahan Bos Fahrenheit Hendry Susanto. Kemudian ada empat tersangka Fahrenheit yang ditahan di Polda Metro Jaya.

"Nanti akan dilakukan gelar perkara bersama mereka semua," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan, Kamis (24/3).

Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik-penyidik di daerah terkait kasus Fahrenheit ini.

"Nanti kita diskusikan dulu, yang penting sudah kita tangani dengan cepat," ucap Whisnu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit. Pihak yang ditangkap itu berinisial MF.

"Kami sudah mengamankan empat pelaku, mungkin yang di belakang tiga, satu baru kami amankan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (22/3).

Dengan demikian, total pelaku yang sudah ditangkap polisi terkait kasus Fahrenheit sebanyak 4 orang.

Auliansyah menyebut masih ada satu orang yang buron. Dia diduga berperan sebagai direktur. Hingga kini, polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain.

"Direktur PT FSP. Kami sudah memeriksa dari pada PT tersebut. Memang Direkturnya HS (keberadaanya) masih kita profilling. Peran-peran para mereka ada yang sebagai Direktur kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web kemudian satu lagi dia membuat konten kreatornya," ujar Aulia.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement