Mobile Ad
Kasus Kebocoran Data Korupsi Kementerian ESDM Naik ke Penyidikan

Selasa, 20 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebutkan bahwa penanganan kasus kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik ke tahap penyidikan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa hal ini dikarenakan ditemukannya unsur pidana dalam kasus kebocoran data ini.

"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana. Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto, di Jakarta, pada Selasa (20/6).

Sementara itu ia mengatakan bahwa naiknya penanganan perkara tersebut, juga berdasarkan hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi.

"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujar Karyoto. 

Diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terdapat enam laporan berbeda yang masuk ke Polda Metro Jaya mengenai kasus di KPK.

“Total ada 6 laporan,” ucap Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Rabu (12/4).

Sementara itu ia belum menjelaskan secara detail terkait enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Namun salah satunya laporan dengan nomor teregister LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.

Selain itu juga terdapat laporan teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.

Kemudian saat ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya tengah menelaah dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan mengenai pejabat di KPK.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement