Mobile Ad
Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Sita 2 Bidang Tanah Milik Tersangka HS

Sabtu, 02 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim  penyidik Bareskrim Polri menyita dua bidang tanah milik tersangka dalam kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Tanah tersebut milik tersangka HS yang berada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 31 Maret 2022 telah melakukan penyitaan terhadap dua aset, satu bidang tanah di Kabupaten Bogor atas nama Tersangka HS," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam konfrensi pers kepada wartawan, Jumat (1/4).

"Dan satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bogor atas nama PT Indosurya Berlian Jaya Sukses," sambungnya.

Tak berhenti sampai di situ, tim penyidik masih menelusuri aset milik tersangka HS terkait kasus KSP Indosurya. Sebab, kata Gatot, tersangka HS memilik aset lain berupa enam kavling tanah.

"Penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan saudara I dari pihak PT Rainbow Hill, yang menjelaskan bahwa tersangka HS punya kaveling sebanyak 6 objek," tuturnya.

Namun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus belum mendapatkan data soal sejumlah aset milik tersangka HS.

"Rencananya hari ini 1 April 2022 akan disiapkan datanya oleh PT Rainbow Hill pada pukul 15.00 WIB," ucapnya.

Selain itu, lanjut Gatot, tim penyidik akan melakukan koordinasi dengan 7 developer terkait aset yang akan disita.

"Dengan mengirimkan surat blokir dan penyitaan gudang," tegasnya.

Kendati demikian, Gatot mengatakan pihaknya juga bakal mengambil dana Urbanking Kostim Indosurya. Penarikan dana bakal dilakukan pekan depan.

"Kemudian penyidik telah melakukan koordinasi dengan tim audit untuk melakukan penarikan dana Urbanking Kostim Indosurya, yang rencananya dilaksanakan minggu depan," paparnya.

Dalam kasus Indosurya, Bareskrim telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut.

Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu, karena kabur atau melarikan diri saat ditahan dengan alasan berobat.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement