Mobile Ad
Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Kumpulkan Semua Barang Bukti

Kamis, 14 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan data, barang bukti, dan informasi guna mengungkap kasus baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J sebagai supir istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Kamis (14/7).

Pemanggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas dikedepankan oleh Komnas HAM.

Tidak hanya memintai keterangan dari pihak terkait, Komnas HAM memastikan akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus," ujarnya.

Komnas HAM juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar. Misalnya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Berkaca dari pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi. Terutama untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J hingga menjadi lebih jelas.

"Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali," ujar Anam.

Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja membantu Polri. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk dari para ahli.

"Komnas HAM juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Komnas HAM mendukung langkah Kapolri yang melibatkan lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement