Mobile Ad
Kejagung Kembali Sita Aset Pabrik Kertas PT Summit Paper

Sabtu, 16 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan tindakan penyitaan aset dan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Aset dan barang bukti yang disita merupakan milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Johan Darsono (JD), dan pihak yang terafiliasi dengannya, yang berada di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyitaan aset berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor: 125/Pen.Pid/2022/PN Mjk tanggal 23 Maret 2022.

"Dilakukan penyitaan oleh tim gabungan kejaksaan terhadap tanah dan bangunan Pabrik PT Mount Dreams Indonesia di Jalan Raya Ngoro-Mojosari No 1, Desa Kembangsari Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dengan total luas lebih kurang 58.139 M2," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Selanjutnya dilakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti yang disaksikan oleh perwakilan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto dan Kepala Desa Kembangsari.

Kemudian, kata Ketut, penyidik bersama Tim Pengelolaan Barang Bukti pada Jampidsus Kejagung melakukan penyitaan berupa tanah dan bangunan Pabrik Kertas PT Summit Paper dan PT Gunung Gilead/PT Mount Dreams Indonesia di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, milik tersangka JD.

"Penyitaan di atas 22 bidang tanah milik Tersangka JD dan satu bidang tanah milik SBW (pihak yang terafiliasi dengan Tersangka JD) dengan total keseluruhan sejumlah 82.331 M2," ujarnya.

Sementara, terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, Kejagung akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement