Mobile Ad
Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Eks Menkominfo Johnny G Plate

Minggu, 21 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap mobil mewah milik Johnny G Plate. Hal ini setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020- 2022.

Mobil mewah milik Johnny Plate yang disita, jenis Range Rover, berwarna putih, dengan plat nomor B 10 HAN.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo membenarkan hal ottelah disita penyidik sejak Kamis kemarin sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Namun demikian, ada mobil mewah milik Johnny Plate yang belum disita.

“Iya, baru satu,” kata Bowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/5).

Bowo belum merinci lebih jauh terkait jenis dan kisaran harga dari mobil Johnny G Plate yang disita penyidik.

Meski begitu, mobil itu terpantau sejak Jumat, 19 Mei 2023. Mobil merk Range Rover putih itu telah terparkir di sekitaran Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Selain melakukan penyitaan, penyidik juga memanggil kembali sejumlah saksi. Hal ini untuk menjalani pemeriksaan tersangka Johnny G Plate (JGP) pada Jumat, 19 Mei 2023.

Mereka adalah Latifah Hanum (LH) selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo. Serta Heppy Endah Palupy (HEP) selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo.

“Adapun kedua orang saksi yang  diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement