Mobile Ad
Kejagung Telisik Kerabat Menteri Johnny G Plate Terkait Korupsi Pengadaan BTS 4G

Senin, 30 Jan 2023

ksaForumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran kerabat Menkomifo yang bernama Gregorius Aleks Plate (GAP). Pendalamanan ini terkait perkara korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode 2020 sampai 2022.

GAP merupakan kerabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate telah bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kemenkominfo. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius selaku pihak swasta terkait korupsi BTS 4G dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami mendalami dia (GAP) ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/1).

Namun berdasarkan penelusuran dalam pemberitaan dua tahun silam, Gregorius Plate disebut sebagai stafsus Menkominfo Johnny Plate. Meski demikian, kata Kuntadi, nama GAP tida ada didalam struktur Kemenkominfo.

“Kalau di struktur, tidak ada nama dia,” jelasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa tiga saksi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perkara pidana asal berupa korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Menurut Ketut, para saksi yang diperiksa adalah Usman Kansong (UK) Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IPK) Kominfo. Gregorius Aleks Plate (GKP) selaku pihak swasta, dan Muchlis Muchtar (MM) selaku pihak swasta.

Namun berdasarkan penelusuran pemberitaan tahun 2020, tertulis Gregorius Aleks Plate merupakan Stafsus Menkominfo Johnny G Plate.

“Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, dan tersangka MA,” ujar Ketut.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Tersangka terbaru yakni Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.

“Bersama AAL melakukan permufakatan jahat konspirasi sehingga PT Huawei masuk konsorsium,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di gedung Bundar Kejagung.

Adapun tiga tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo. Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement