Mobile Ad
Kejahatan Naik di 2023, Kapolda Metro Sebut Tuntaskan Kasus TPPO hingga Senpi Ilegal

Kamis, 28 Des 2023

FTNews, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan di tengah naiknya angka kejahatan, pihaknya beserta jajaran berhasil menuntaskan sejumlah kasus menonjol di wilayahnya selama kurun waktu 2023.

Hal ini ia nyatakan dalam Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).

Jenderal Polisi Bintang Dua ini mengatakan bahwa ada sebanyak 52.430 perkara yang dilaporkan di Polda Metro Jaya selama tahun 2023.

“Ini mengalami kenaikan 32 persen jika dibanding dengan tahun 2022. Sementara untuk crime cleareance (kasus terselesaikan) sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah crime total naik tentunya crime clereance juga naik,” kata Karyoto.

Sementara itu Karyoto menuturkan, pada tahun 2023, sebanyak 32.884 perkara dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang didominasi dengan masalah penipuan dan penggelapan.

“Ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah hanya sifatnya informatif yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Ini imbauan sudah ada di mana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ungkap Karyoto.

Kemudian Karyoto mengatakan sebanyak  1.900 perkara dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di mana hal ini membuktikan bahwa kejahatan meningkat 12 persen. Namun jumlah crime clereance (kasus terselesaikan) juga telah dilakukan sebanyak 1.313 perkara dan terbukti meningkat 5.3 persen.

“Selanjutnya kasus narkoba ini pada tahun 2023 sebanyak 5.282 perkara meningkat 47 persen. Dengan jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 dan mengalami peningkatan 28 persen,” tukas Karyoto.

Kasus Menonjol Ditreskrimum

Dalam pembahasan yang sama, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa tim jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menuntaskan sejumlah kasus menonjol di wilayahnya.

Adapun kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya yakni mulai dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jual-beli ginjal hingga perdagangan senjata api ilegal.

“Beberapa kasus menonjol, perdagangan senjata ilegal ini kolaborasi dan kerja sama dengan Polisi Militer TNI AD berhasil menyita puluhan pucuk senjata api. Ini juga sangat mengkhawatirkan karena senjata olahraga yang berjenis air softgun bisa dimodifikasi menjadi senjata api. Ini bersyukur bisa kita ungkap sampai pada pembuatnya dan juga pada jaringan pemasarannya,” papar Karyoto.

Selain itu terdapat kasus menonjol lainnya, yakni kasus jual beli ginjal yang memberangkatkan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kamboja. Terkait hal ini, pihak kepolisian telah mengamankan 10 orang pelaku.

“Ini beberapa waktu yang lalu cukup menjadi trending. Karena alangkah murahnya ginjal masyarakat kita yang didesak dengan kebutuhan ekonomi dijual dengan harga yang sangat murah dan seharusnya ini juga tidak boleh karena keterkaitan dengan UU kesehatan,” tukas Karyoto.

Kemudian kasus menonjol lainnya adalah penemuan mayat jenazah di Cinere dan Koja, Jakarta Utara.

“Bisa disimpulkan keduanya (jasad di Cinere) meninggal karena bunuh diri. Kemudian penemuan mayat di Koja yang semuanya diungkap berdasarkan scientific crime investigation,” ungkap Karyoto.

Kasus Menonjol di Ditreskrimsus

Selanjutnya Karyoto mengatakan terdapat beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai dari produksi film porno hingga kasus malpraktik kedokteran.

“Untuk Ditreskrimsus berhasil mengungkap produksi film porno. Ini juga sangat mengagetkan karena film porno di wilayah kita sudah ada yang memproduksi dan menyebarkan,” kata Karyoto.

Selain itu tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan tiket konser maupun pertandingan sepak bola yang digelar di Jakarta.

“Penipuan penjualan konser tiket ini marak apabila ada konser-konser besar baik yang kemarin pada saat Coldplay ini. Kemudian ada pada saat pertandingan Argentina Vs Indonesia juga banyak terjadi penipuan-penipuan melalui online terhadap penjualan tiket,” ucap Karyoto.

Selanjutnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus calo pekerja imigran ilegal dan kasus malpraktik kedokteran yang terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus perjudian baik judi darat maupun judi online selama kurun waktu 2023 yang kami sampaikan sebagai berikut. Laporan polisi sebanyak 98 laporan, tersangka 260 orang, barang bukti sejumlah uang, komputer, CPU beberapa website judi online,” tukas Karyoto.

Kasus Menonjol di Ditnarkoba

Sementara itu Karyoto mengungkapkan bahwa kasus narkoba 2023 meningkat. Namun juga dalam hal ini sejumlah kasus menonjol berhasil diselesaikan oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Barang bukti yang disita cukup banyak bisa dilihat. Tahun 2023 ganja 679 kilogram, sabu 957 kilogram, sabu cair 9.81 liter, tembakau sintetis 166.52 kilogram, dan sejumlah obat berbahaya sebanyak 45 juta,” ungkap Karyoto.

Penyelesaian Restorative Justice

Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus secara restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan yakni ada yang mengalami kenaikan dan penurunan di setiap direktorat.

“Ditreskrimum mengalami kenaikan sebanyak 1.607 perkara sebesar 43 persen. Ini lebih mengedepankan upaya-upaya restorative justice terhadap korban-korban yang melaporkan perkaranya dan dalam hal ini kita biasanya menyangkut hal yang lebih individual dengan individual bukan individual dengan negara,” tukas Karyoto.

Selanjutnya penyelesaian restorative justice di Ditnarkoba Polda Metro Jaya mengalami kenaikan sebanyak 1.636 kasus dengan persentase kenaikan 64 persen.

“Kemudian penyelesaian restorative justice di Ditreskrimsus mengalami penurunan sebanyak 18 kasus diselesaikan secara kekeluargaan atau setara sebesar 81 persen,” tutup Karyoto.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement