Mobile Ad
Kejaksaan Geledah Kantor ULP, Pj Wali Kota Bandung: Kami Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Jul 2024

FTNews, Kota Bandung--- Kejaksaan Negeri Bandung melakukan penggeledahan Kantor Unit Pelayanan Pengadaan (UPL) atan Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bandung terkait dugaan tindak pindana korupsi yang melibatkan UPL. Dugaannya adalah indikasi pengaturan pemenang lelang.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap ULP Kota Bandung.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang, dilansir bandung.go.id

Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," tegas Bambang.

Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan  yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.

Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

"Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan," ucapnya.

Layanan di ULP Normal

Di kesempatan berbeda, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan menegaskan, layanan di ULP tetap berjalan normal. "Tetap berjalan pengadaan barang dan jasa, ini sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Dharmawan.

"Proses penyelenggaraan ini masih tetap berjalan. Ini kan baru proses penyidikian belum tentu siapa dan seperti apa," tambahnya.

Menurutnya, Inspektorat Kota Bandung pun terus melakukan pendampingan probity audit. Pendampingan ini bertujuan untuk kebenaran dan kejujuran.

Konsep probity, ujarnya, tidak hanya digunakan untuk mencegah terjadinya korupsi atau ketidakjujuran tetapi juga untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan kegiatan sektor publik, seperti proses pengadaan barang/jasa, penjualan aset, dan pemberian sponsor atau hibah dilaksanakan secara wajar, obyektif, transparan, dan akuntabel.***

 

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement