Mobile Ad
Kembali Alami Gangguan Pencernaan, Putri Candrawathi Tetap Jalani Sidang Tuntutan

Rabu, 18 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi kembali mengaku alami gangguan pencernaan saat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1).

Awalnya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi sebelum menjalani sidang lanjutan. "Saudara terdakwa sehat hari ini?," tanya Hakim.

Kemudian Putri Candrawathi mengaku masih mengalami gangguan pencernaan, namun tetap mampu menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Mohon izin yang mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," jawab Putri.

"Sudah siap ya, baik hari ini sedianya membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik sudara Penasihat Hukum, JPU seperti kemarin jadi Jaksa membacakan identitas, saksi-saksi tidak perlu dibacakan dan juga langsung ke pertimbangan," lanjut Hakim.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang bacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pada Rabu (18/1).

Melansir dari SIPP PN Jakarta Selatan terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan hari ini yakni Putri Candrawathi dan Richard Eleizer atau Bharada E.

"Rabu 18 Januari 2023, agenda untuk tuntutan," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1).

Lebih lanjut kedua terdakwa akan menjalani sidang pembacaan tuntutan secara bergantian di ruang sidang utama, Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement