Mobile Ad
Kenakan Baju Tahanan, Bripda HS Hadir Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Daring

Kamis, 16 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Bripda HS terhadap sopir taksi online berinisial SRT (59) di Polda Metro Jaya, pada Kamis (16/2).

Pantauan tim forumterkininews.id, Bripda HS dikawal sejumlah anggota kepolisian berjalan dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian berjalan menuju depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bripda HS tampak bertumbuh gempal dan berambut pendek mengenakan baju tahanan berwarna orange dan celana pendek berwarna putih.

Ketika ditanya apakah menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi daring tersebut, ia hanya menunduk sembari berjalan ke lokasi rekonstruksi.

Selanjutnya pihak kepolisian langsung menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Bripda HS terhadap sopir taksi daring tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bripda HS, tersangka pembunuhan sopir ojol di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, dihadirkan dalam rekonstruksi, Kamis (16/2).

“Ya hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu  (15/2).

Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini berkaitan dengan pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019. Tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang berbunyi; Dalam menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, Penyidik atau Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi.

“Pihak yang akan hadir berkaitan peristiwa pidana yang direkonstruksikan, termasuk pihak JPU dan Forensik yang menangani perkara tersebut,” ucap Trunoyudo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement