Mobile Ad
Ketua KPK Sebut Koruptor Takut Dimiskinkan

Kamis, 07 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak takut dengan hukuman badan. Tetapi takut dimiskinkan, karena seluruh hartanya disita untuk dilelang negara.

"Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru kapok kalau dikenai TPPU," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7).

Firli menyampaikan hal tersebut saat memberi sambutan dalam Pembukaan Putaran Kedua G-20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar KPK di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7).

Salah satu isu yang dibahas adalah kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Makanya, kami ajak semua APH (aparat penegak hukum) agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU. Orang tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan," tegas Firli.
Pentingnya Auditor untuk Cegah Korupsi

Selain TPPU, isu lain yang juga dibahas dalam pertemuan G20 ACWG, yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam ACWG putaran pertama, ada grup kerja yang bisa melakukan antikorupsi. KPK kemudian melakukan kajian lalu memetakan, mengapa korupsi masih ada dan apa yang harus dilakukan. Selanjutnya menghasilkan kesimpulan. Kami harus berdayakan para auditor karena kalau auditornya bagus, tidak ada penyelewengan uang negara," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK memanfaatkan audit dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut dia, korupsi muncul dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengesahan, dan evaluasi.

"Itu ada peran audit, kami angkat isu ini agar kami bisa mewujudkan high level principles sebagai acuan kerja untuk dunia global," ucap Firli.

KPK juga bekerja sama dengan instansi audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang paling penting bagaimana kami melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan memainkan peran audit," tuturnya.

Selain itu, kata dia, peran auditor juga penting untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul akibat dikorupsi.

"Kalaupun terjadi tindak pidana korupsi, kami akan mainkan peran auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara dengan benar karena muara akhir pemberantasan korupsi adalah kami harus mengembalikan kerugian sebesar-besarnya kerugian negara," tandas Firli.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement