Mobile Ad
Ketua LPAI: Polri Wajib Lindungi Hak Anak-Anak Ferdy Sambo

Senin, 22 Agt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak Polri untuk melindungi anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terkait hal ini LPAI akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar dapat memberikan perlindungan terhadap anak kedua pasangan tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, saat diminta keterangan, Minggu (21/8) "Saya menekankan lembaga Polri dapat melindungi anak-anak keluarga polri yang sedang bermasalah,"

Lebih lanjut ia mengatakan terkait hal ini harus ada peran dari keluarga terdekat dan institusi Polri untuk memisahkan anak-anak dari kasus orang tuanya.

"Jadi mohon dipisahkan dari kasus orangtuanya, anak 18 tahun kebawah perlu mendapatkan perlindungan," ucap Seto.

Sementara itu untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari kedua pasangan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri.

"Kami sendiri kan LPAI jadi harus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan perlindungan terhadap anak kedua pasangan ini. Karena kadang-kadang kekerasan menyerang bukan hanya fisik, tetapi juga psikologis," katanya.

Terkait hal ini, Ketua LPAI tersebut menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo berhenti menggunakan media sosial untuk sementara waktu demi keamanan psikologis dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," tutup Seto..

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement