Mobile Ad
Kisruh Uang Panas Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim

Kamis, 01 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mengusut polemik uang panas tambang ilegal yang melibatkan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Kapolri meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus dugaan setoran uang ilegal yang sempat viral itu. Saat ini, tim Mabes Polri bersama Polda Kaltim sedang mencari Ismail Bolong.

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo saat ditemui di GBK, Sabtu (26/11).

Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus tambang ilegal secara terang-benderang.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.
Awal November Kegaduhan Tambang Ilegal Mencuat

Untuk diketahui, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial, Kamis (3/11). Dalam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal. Video ini beredar dua hari setelahnya yakni Sabtu (5/11).

Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Selanjutnya pada Selasa, 22 November Ferdy Sambo Mengaku Menandatangani Surat Penyelidikan Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur. Kemudian dua hari selanjutnya giliran Hendra kurniawan menyebut mantan Kapolda Kalimantan Timur Herry Rudolf Nahak menerima "uang setoran tambang ilegal". Hal ini dikatakan Hendra pada Kamis (24/11).

Sepekan kemudian tepatnya Rabu, 30 November Ferdy Sambo tegas mengatakan telah menyelesaikan penyelidikan terkait Tambang Ilegal. Hasil penyelidikan ini telah disampaikan ke Kapolri.
Bantahan Kabareskrim

Menanggapi hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bantahan ini sekaligus merespons pernyataan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (terdakwa kasus kematian Brigadir J) terkait penyelidikan yang dilakukan Propam Polri atas kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kaltim.

"Tanya ke anggota di jajaran, kelakuan HK (Hendra Kurniawan) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Hendra Kurniawan beberapa waktu lalu membenarkan keberadaan LHP nomor R/ND137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani langsung olehnya dan ditujukan kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pernyataan Hendra Kurniawan, lanjut Agus, tidak lantas membuktikan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus.

Menurut Agus, situasi tersebut pun menjadi janggal, bahkan menimbulkan dugaan justru Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Ismail bolong serta berupaya membuat pengalihan isu.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," tandas Agus.

 

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement