Mobile Ad
Kompol Aditya Cahya Sebut DVR CCTV untuk Ungkap Skenario Ferdy Sambo 

Jumat, 25 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir J.

Kompol Aditya selaku saksi pelapor menjelaskan pentingnya digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo.

"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, saat itu, dari rekaman terlihat saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut. Kemudian Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya Cahya dalam kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (25/11).

Skenario awal yang dibangun Ferdy Sambo adalah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer (E). Aksi ini diawali dengan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Akibat peristiwa tembak menembak, berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir Yosua dan kedatangan Ferdy Sambo di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, setelah Brigadir J terbunuh.
CCTV

Sementara itu, DVR CCTV seharusnya menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Serta memperlihatkan bahwa Brigadir Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.

Namun, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperoleh DVR CCTV yang sudah diganti. Sehingga tidak menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dan saat Brigadir J masih hidup.

Tim penyidik baru mendapat video rekaman CCTV itu setelah mendapatkan hard disk dari Kompol Baiquni Wibowo. Di mana dalam hard disk terdapat duplikat rekaman CCTV yang dihapus.

Hard disk tersebut menyimpan video yang memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Serta memperlihatkan Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.

"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 sampai 18.00, sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi," tegas Aditya. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement