Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN Nur Pamudji dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/6).
Selain keduanya mantan dirut BUMN tersebut, KPK juga memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati. Pemeriksaan terhadap empat orang tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika sudah ada yang ditahan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina. KPK mengonfirmasi mereka perihal proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.
Ali menambahkan bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK. “Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti,†katanya.
Selain keduanya mantan dirut BUMN tersebut, KPK juga memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati. Pemeriksaan terhadap empat orang tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika sudah ada yang ditahan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina. KPK mengonfirmasi mereka perihal proses awal dilakukannya pengadaan LNG di PT Pertamina.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.
Ali menambahkan bukti yang telah diamankan tersebut akan dianalisis dan segera disita oleh KPK. “Kami lakukan analisis, kami verifikasi, dan kemudian jika berkaitan tentu pasti (kami) lakukan penyitaan sebagai barang bukti,†katanya.