Mobile Ad
Korupsi Pengadaan Tower Transmisi, Kejagung Periksa Tiga Petinggi PT PLN 

Selasa, 26 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang petinggi PT PLN (Persero), Senin (25/7). Pemeriksaan terhadap ketiganya terkait perkara dugaan korupsi Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN (Persero).

Tiga pejabat PLN diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

“Saksi yang diperiksa, yaitu MD selaku General Manager Pusmankom PT PLN Kantor Pusat Tahun 2017-2022,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (26/7).

MD diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi pada 2016 di PT PLN (Persero).

Selain MD, tim jaksa penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya yang berasal dari PT PLN (Persero).

Kedua petinggi PLN yang diperiksa, yakni Kepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2016 berinisial C. KemudianKepala Divisi SCM PT PLN Kantor Pusat Tahun 2021 berinisial NI.

"Kedua saksi tersebut diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN (Persero)," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menyatakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 di PT PLN (Persero) dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Perkara dugaan korupsi pengadaan tower transmisi ini naik ke penyidikan setelah tim penyelidik menemukan fakta perbuatan melawan hukum. Atau penyalahgunaan kewenangan.

“Dengan ditemukannya fakta-fakta perbuatan melawan hukum, maka perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Burhanuddin, Senin (25/7).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement