Mobile Ad
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Narkoba di Tangerang

Kamis, 08 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membantah adanya dugaan anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Tangerang.

Hal itu diungkapkan Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama KPI Pusat, Mauludi Rahman. Ia mengatakan bahwa tidak benar adanya anggota KPI terlibat dalam narkoba yang saat ini tengah ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

“Tidak benar ada Anggota KPI terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam jenis apa pun yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota,” ucap Mauludi, dalam keterangannya, dikutip Kamis (8/6).

Sementara itu Mauludi menyatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen melakukan pencegahan terhadap segala tindakan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Komitmen KPI tersebut terimplementasi dalam bentuk kerja sama berupa penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Januari tahun 2023,” kata Mauludi.
Baca Juga: Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Terkait penyalahgunaan narkoba dan diduga anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlibat dalam peredarannya.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan hal itu. Ia mengatakan bahwa kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi ganja melalui instagram. Dkirim ke Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Mei 2023.

“Kemudian pada Senin 8 Mei 2023, tim mengamankan ER (17) yang kedapatan menerima paket. Yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gram (2,7 kg) diduga narkoba jenis ganja,” kata Zain, dalam keterangannya, pada Rabu (7/6).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ER mengaku paket tersebut berisikan sparepat motor yang berasal dari pamannya inisial HMD (24).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement