Mobile Ad
KPK Benarkan Brigjen Endar Bakal Kembali Jabat Direktur Penyelidikan

Rabu, 05 Jul 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Brigjen Endar Priantoro akan kembali bekerja di KPK dengan jabatan sebagai Direktur Penyelidikan.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).

Ali mengatakan bahwa kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk menjaga harmonisasi. Padahal sebelumnya Endar diberhentikan tiba-tiba dengan embel-embel secara terhormat.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," papar Ali.

Sementara itu, Brigjen Pol Endar Priantoro mengaku akan kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/7).


Endar mengatakan dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.


"SK perubahan tertanggal 27 Juni," ujar Endar.


Sebelumnya diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.


Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.


Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.


Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.


Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement