Mobile Ad
KPK Bidik Enam Anggota DPRD DKI dalam Korupsi Tanah Munjul

Jumat, 29 Okt 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.Dalam fakta persidangan perkara korupsi tersebut, enam wakil rakyat DKI itu disebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)."Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).Ali mengatakan, informasi tersebut nanti akan didalami lagi dengan saksi lainnya yang nanti dihadirkan dalam persidangan berikutnya. Ia meminta masyarakat tetap mengawal jalannya persidangan korupsi pengadaan tanah itu."Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa," imbuhnya.Diduga Minta Pencairan DipercepatPada persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul yang digelar di Pengadilan Tipidkor, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, jaksa pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri. Ia dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa bekas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan."Izin membacakan BAP. Kamis sebutkan banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan contohnya teman-teman dari DPRD," ujar Jaksa Takdir Suhan."Kemudian ada Yusuf Sekretaris komisi C dari PKB bersama Pak Andika anggota komisi C pernah juga meminta proses pencairan tanah di SDA tahun 2020, kemudian ada Suhaimi Wakil Ketua DPRD dari PKS meminta percepatan pembahasan tanah di SDA (Dinas Sumber Daya Alam), kemudian ada Jamaluddin anggota komisi A terkait permohonan percepatan pencairan di SDA, Haji Misan Wakil Ketua DPRD mengajukan permohonan percepatan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) lahan di dinas perumahan, kemudian ada Boy Sadikin tahun 2020 minta tolong percepatan pencairan pembebasan tanah," kata Takdir lanjut membacakan BAP dari Edi Sumantri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement