Mobile Ad
KPK Dapat Tambahan 43 Jaksa dari Kejagung

Rabu, 13 Apr 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -Kejaksaan Agung (Kejagung) menugaskan sebanyak 43 orang jaksa penuntut umum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Penugasan ke KPK dimaksudkan untuk memperkuat proses penegakan hukum di lembaga antirasuah itu.

Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejagung, Hermon Dekristo mengatakan bahwa penugasan 43 jaksa itu dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Prin-81/C/Cp.2/04/2022 tanggal 8 April 2022.

“Melakukan pelepasan terhadap 43 orang jaksa untuk dikaryakan di KPK,” kata Hermon dalam keterangannya, Selasa (12/4).

Ia menjelaskan, para jaksa yang ditugaskan di KPK itu telah mengikuti serangkaian tes yang diwajibkan oleh lembaga yang berkantor di Jalan Kuningan Persada ini.

Jaksa yang ditugaskan ke KPK itu bukan hanya membantu dari sisi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) saja, melainkan untuk meningkatkan kapasitas individu sebagai anggota Korps Adhyaksa di KPK.

“Ketika mereka dikembalikan ke kesatuan asal (organisasi induk) diharapkan menjadi role model dan panutan di Kejaksaan RI dan kapasitas SDM-nya dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucap Hermon.

Dia meminta, jaksa yang ditempatkan di KPK jangan melakukan perbuatan tercela dan mencoreng nama institusi. Terlebih, selama masa penugasan, mereka mendapatkan pembinaan dan pengawasan langsung dari KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana meminta agar seluruh jaksa yang ditugaskan ke KPK itu bisa beradaptasi dengan cepat.

Mereka harus memahami budaya kerja dan mengetahui tugas yang diberikan oleh lembaga anti rasuah itu.

“Kami menyampaikan agar seluruh Jaksa yang dikaryakan di KPK dapat beradaptasi secara cepat di lingkungan kerja,” kata Ketut.

Sebagai informasi, total jaksa yang lulus tes untuk bertugas di KPK berjumlah 60. Namun, sebanyak 5 orang jaksa memilih masuk dalam Satuan Tugas (Satgas) pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement