Mobile Ad
KPK Telusuri Aset Tersembunyi Tersangka Bupati Probolinggo Nonaktif

Selasa, 31 Mei 2022

Forumterkininews.id, Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyembunyian sejumlah aset milik tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dengan menggunakan nama lain.

Hal tersebut diketahui, setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5).

Pemeriksaan 4 orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Puput Tantriana.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penyembunyian sejumlah aset milik tersangka PTS dengan menggunakan beberapa nama pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (31/5).

Keempat orang saksi, yakni Fajar Nugraha Eka Putra sebagai advokat dan tiga pihak swasta masing-masing Muhammad Arief Budhi Santoso, Roni Y Hoetomo, dan Luqmanul Hakim.

Sebelumnya diketahui, KPK telah menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem dan juga mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

KPK juga telah menyita berbagai properti serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya mencapai sekitar Rp 50 miliar dalam kasus dugaan pencucian uang Puput Tantriana itu.

Berbagai aset properti Puput di Kabupaten Probolinggo yang telah disita KPK ialah tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, tiga bidang tanah di Desa Karangren, satu bidang tanah di Desa Alaskandang, dan satu bidang tanah di Desa Sumberlele.

Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo yang sebelumnya juga menjerat Puput dan Hasan sebagai tersangka.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement