Mobile Ad
Kronologi Suami Bakar Rumah di Cilincing Berawal Cekcok Mulut, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Rabu, 14 Agt 2024

FT News - Polisi mengungkap kronologi kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Bidara RT 02 RW 01, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Diketahui pelakunya adalah pemilik rumah bernama Wahidin (38).

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat adanya miss komunikasi antara pelaku dengan istrinya. Hal ini terjadi semenjak malam sebelum peristiwa kebakaran.

“Pengakuan pelaku sempat cekcok dengan istri, permasalahan hanya masalah miss komunikasi dari telepon," kata Fernando, kepada wartawan, pada Rabu (15/8).

Kemudian istri pelaku pindah ke rumah kerabat daerah Sukapura, Cilincing Jakarta Utara. Kemudian dalam kondisi mabuk, pelaku mengancam akan membakar pakaian jika istrinya tidak pulang.

"Namun setelah ditunggu-tunggu tidak pulang akhirnya pelaku membakar selimut tanpa sadar langsung menyambar rumah dan terbakar habis," ujar Fernando.

Ilustrasi kebakaran. (Foto: Ist)

Sementara itu Fernando menyebutkan bahwa tetangga pelaku sempat menegur pelaku usai kejadian. Namun pelaku mengelak nantinya api akan padam sendiri.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dan dikenakan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sekadar informasi, kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah ini juga diunggah dalam akun media sosial Instagram @jakut.info, pada Senin (12/8). Tertulis bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 13.47 WIB.

Terlihat dalam video tersebut kepulan asap memenuhi atas rumah tersebut. Rumah korban tampak berada di wilayah padat penduduk yang belakangnya terdapat kali.



“Astagfirullahaladzim ini gimana ini,” kata perekam video.

“Api masih nyala itu,” ujar warga.

Menanggapi peristiwa ini, Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena adanya perselisihan.

“Suami bakar selimut karena berselisian,” jelas Gatot, kepada wartawan, pada Senin (12/8).

Lebih lanjut dalam kebakaran ini tim pemadam kebakaran mengerahkan delapan unit mobil pemadam beserta 40 personel untuk memadamkan api seluas 30 meter.

“Tim tiba sekitar pukul 13.47 WIB dan api berhasil dipadamkan 14.18 WIB,” ujar Gatot.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement