Mobile Ad
Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Tidak Akan Maafkan Ferdy Sambo Jika Tidak Melakukan Tiga Hal

Selasa, 01 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Keluarga Brigadir J melalui Kuasa Hukum, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan tidak akan memaafkan Ferdy Sambo jika tidak melakukan tiga hal.

"Tergantung ya. Jadi gini, rumus permintaan maaf itu ada tiga," ucap Martin, saat diminta keterangan, pada Selasa (1/11).

Lebih lanjut ia mengatakan tiga hal tersebut yaitu pengakuan atas perbuatannya. Kemudian ikhlas dan mau bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat.

Jika tiga hal ini dilakukan, ada kemungkinan keluarga Brigadir J akan memaafkan jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain itu juga ada beberapa hal yang harus diakui oleh keduanya juga terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Jadi orang yang mau minta maaf itu harus mengakui dulu kesalahannya, apa kesalahannya, bagaimana dilakukan, dan memang dia sudah dilakukan itu," ujar Martin.

Kemudian ia juga mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga harus meminta maaf dengan merendahkan hati, dengan sukarela, dengan ikhlas.

"Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," kata Martin.

Sementara itu Martin tidak yakin terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani sidang pemeriksaan saksi. Dikarenakan akan ditemukan langsung dengan keluarga korban.

"Saya malah lebih tidak yakin Ferdy Sambo dan Putri, khususnya Putri Candrawathi siap menghadiri persidangan nanti," tutur Martin.

Selain itu ia mengatakan jika kedua terdakwa siap meminta maaf dan bertanggung jawab dipastikan harus berani menatap mata kedua orang tua Brigadir J saat dipersidangan.

"Jadi harus tatap matanya, tatap mata orang tua yang sudah kalian bunuh, gitu kan. Wajib tuh, kalau memang kalian siap bertanggung jawab, siap meminta maaf, atau memang siap tetap untuk berbohong, harus berani tatap mata mereka," ucap Martin.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement