Mobile Ad
Kuasa Hukum Brigadir J Tak Yakin FS dan PC Siap Jalani Sidang

Selasa, 01 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tidak yakin terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) akan siap menjalani sidang pemeriksaan saksi dikarenakan akan ditemukan secara langsung oleh keluarga korban.

"Saya malah lebih tidak yakin Ferdy Sambo dan Putri, khususnya Putri Candrawathi, siap menghadiri persidangan nanti," kata Martin, saat diminta keterangan, pada Selasa (1/11).

Lebih lanjut ia mengatakan saat nanti sidang berlangsung terdakwa Putri Candrawathi dipastikan tidak mau menatap mata orang tua Brigadir J.

"Khususnya Putri nih, berani nggak dia natap mata ayahnya almarhum dan ibunya almarhum. Berani nggak dia natap secara langsung?" ujar Martin.

Sementara itu ia mengatakan jika kedua terdakwa siap meminta maaf dan bertanggung jawab dipastikan harus berani menatap mata kedua orang tua Brigadir J saat dipersidangan.

"Jadi harus tatap matanya, tatap mata orang tua yang sudah kalian bunuh, gitu kan. Wajib tuh, kalau memang kalian siap bertanggung jawab, siap meminta maaf, atau memang siap tetap untuk berbohong, harus berani tatap mata mereka," ucap Martin.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan jadwal sidang lanjutan pekan ketiga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Ini juga akan menjadi momen ketika pertama kali Sambo bersua dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Senin tanggal 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Kemudian pada Selasa, 1 November, sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement