Mobile Ad
Kuasa Hukum Brigitta Menanti Itikad Baik Mamat Alkatiri

Kamis, 06 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Komika itu diduga melakukan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Brigitta, M Fauzan Rahawarin mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi maupun itikad baik dari pihak terlapor (Mamat).

"Kalau untuk komunikasi secara langsung antara terlapor dengan korban belom ada. Sama saya secara langsung juga belum," kata Fauzan, saat dihubungi, Kamis (6/10).

Lebih lanjut ia mengatakan jika ada itikad baik dari pihak terlapor, maka ada kemungkinan Hillary akan mencabut laporan.

"Untuk proses hukum tetap berjalan. Sebab, sampai hari ini tidak ada komunikasi sama sekali antara pihak terlapor dengan yang ditujukan langsung ke korban," ujar Fauzan.

Sebelumnya diberitakan, Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu akibat melakukan pencemaran nama baik terhadap Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap komika tersebut.

"Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10)," kata Zulpan, saat diminta keterangan, Selasa (4/10).

Lebih lanjut ia mengatakan laporan ini telah teregistrasi di Polda Metro Jaua dengan nomor  LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Kemudian dalam laporan tersebut, Mamat diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta saat ia menghadiri acara talk show yang terletak di Jakarta Barat.

"Pelapor mengatakan saat Mamat melakukan roasting kepada korban dengan menggunakan kata yang kurang pantas," ungkap Zulpan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement