Mobile Ad
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Temukan Bukti Penganiyaan Selain Luka Tembak

Senin, 18 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J membawa sejumlah bukti saat mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait kasus dugaan pembunuhan terencana saat terjadi baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya menemukan petunjuk terkait adanya penganiyaan. Seperti bekas sayatan di tubuhnya dan juga luka tembak.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri. Kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak. Tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Kemudian, luka dan sayatan yang ada di tubuh keluarga kliennya itu seperti di hidung 2 jahitan. Kemudian bibir serta di leher.

"Lalu di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis," sambungnya.

"Selanjutnya, ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," tambah dia.
Bukti Video

Tim kuasa hukum Brigadir J membawa bukti video, dan surat elektronik yang diberikan pihak kepolisian kepada keluarga Brigadir J saat penyerahan jenazah di Jambi. Tim kuasa hukum menerima bukti-bukti tersebut dari keluarga J.

"Ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik. Dari temuan keluarga atau penasehat hukumnya," ucapnya.

Sementara itu, Jhonson Panjaitan yang juga sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa laporan tersebut untuk
merespon tuduhan-tuduhan yang sudah menyudutkan keluarga dan fitnah dan sebagainya.

"Karena itu penting Pro Justicia kita tempuh. Supaya polemik-polemik ini jangan digunakan orang-orang tertentu mengintimidasi, mengancam, menekan keluarga yang sudah jadi korban," ucap Jhonson kepada wartawan di gedung Bareskrim.

Diketahui, kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Peristiwa penembakan antar anggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement