Mobile Ad
Kuasa Hukum Kuat Maruf: Klien Kami Tak Miliki Motif Membunuh Brigadir J

Selasa, 31 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Kuasa Hukum  menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki motif pribadi dalam kasus pembunuhan berencana Beigadir J.

Hal ini dinyatakan tim kuasa hukum saat membacakan duplik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Selasa (31/1).

"Terkait tidak adanya motif pribadi terdakwa sudah eksplisit diakui oleh Penuntut Umum dalam Repliknya. Terdakwa sama sekali tidak mempunyai alasan yang mendasari kematian Korban," kata Kuasa Hukum.

Hahwa hal ini juga diperkuat adanya keterangan dari saksi Daden. Dimana Daden mengatakan kliennya dengan Brigadir J berkomunikasi dan tidak ada pembahasan mengenai kejadian di Magelang.

"Daden Miftahul Haq dibawah sumpah di muka pengadilan tanggal 9 November 2022 yang menyatakan 'Bahwa sebelum berangkat ke Rumah Duren Tiga No. 46, semua ADC di ART termasuk Korban dan Terdakwa berkumpul di jalan dan berkomunikasi , tertawa-tawa, serta tidak ada pembicaraan yang serius, juga tidak ada pembahasan mengenai kejadian di Magelang'," ucap Kuasa Hukum.

Kemudian tim kuasa hukum Kuat Maruf mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki masalah dan tidak ada keinginan khusus untuk membunuh Brigadir J.

"Terdakwa sama sekali tidak mengetahui

rencana penembakan terhadap korban di rumah Duren Tiga Nomor 46. Bukan karena niat terdakwa untuk bekeriasama dengan pelaku lain sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan," ujar Kuasa Hukum.

Kuat Maruf Bersumpah Tak Ikut Bunuh Brigadir J

Kuat Maruf menyebutkan bahwa dirinya bukan orang yang sadis dan tidak punya hati dalam keterlibatan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hal ini dinyatakan dirinya saat menjalani sidang nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1).

Kuat Maruf mengaku bahwa dirinya bukanlah pribadi yang tega dan sadis untuk turut serta dalam pembunuhan Brigadir J. Terlebih Brigadir J pernah membantu untuk membayar uang sekolah anaknya saat tak bekerja selama dua tahun.

“Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” kata Kuat Maruf.

Kemudian Kuat Maruf juga mengaku jika dirinya bodoh sehingga dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh orang lain.

“Saya akui yang mulia saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard,” ucap Kuat Maruf.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement