Mobile Ad
Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Transfer Rp30 Juta dari Rekening Ricky Rizal ke Anaknya

Selasa, 22 Nov 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Ricky Rizal, Zena Dinda Defega benarkan adanya pemindahan uang Rp30 juta dari rekening kliennya ke anak Ferdy Sambo, Trisha Eunglica Ardyadana, Jumat (12/8) lalu.

Hal ini diungkapkan saat dirinya hadir mendampingi pemeriksaan saksi terhadap kliennya terkait pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/11).

"Betul, transfer Rp30 juta, tapi RR tidak mengetahui jelasnya, karena tanggal 7 Agustus RR sudah ditahan," ucap Zena, saat dimintai keterangan, Senin (21/11).

Lebih lanjut ia mengatakan proses transaksi tersebut bisa dilakukan atas nama Ricky Rizal karena ponsel tersebut merupakan operasional para ajudan.

Sementara itu pin dan password mobile banking (m-Banking) pada ponsel operasional itu dapat diakses beberapa pihak. Termasuk Putri Candrawathi.

"Bukan Ricky Rizal yang transfer. HP operasional itu sudah dipegang sama ibu PC dari sebelum RR ditahan. Iya (diduga Putri Candrawathi yang transfer)" kata Zena.

Untuk diketahui, Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine mengungkap adanya pemindahan uang dari rekening Ricky Rizal ke rekening Trisha Eungelica Ardyadan. Dimana Trisha merupakan anak Ferdy Sambo. Dana yang dipindahkan sebesar Rp 30 juta, Jumat (12/8) lalu.

Hal ini diungkapkan saat dirinya hadir dalam sidang pemeriksaan saksi tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (21/11).

Terkait hal ini awalnya saksi ditanya tim kuasa hukum Bripka Ricky Rizal terkait transaksi dalam rekening atas nama kliennya tersebut.

"Tanggal 7 Agustus tidak ada transaksi. Lalu ada transaksi lagi tanggal 12 Agustus itu pemindahan ke rekening saudari Tris," ucap Anita.

Kemudian majelis hakim memotong pertanyaan kuasa hukum dengan menegaskan nominal uang yang ditransfer ke rekening Trisha. Selanjutnya Anita mengatakan bahwa pemindahan uang dalam transaksi tersebut sebesar Rp30 juta.

"Tadi sudah disebutkan saudara Tris Rp 10 juta betul ya?," tanya Majelis Hakim.

"Sebanyak Rp 30 juta," kata Anita.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement