Mobile Ad
Kubu David Ungkap 10 Poin Memberatkan Tuntutan Empat Tahun Pembinaan AG

Kamis, 06 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa anak AG dituntut empat tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.  Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini mengungkapkan ada 10 poin yang memberatkan tuntutan terhadapnya.

Hal ini dinyatakan dirinya usai menghadiri sidang tuntutan terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/4).

“Tadi jaksa penuntut umum juga sampaikan ada 10 unsur dimana secara faktual sudah terbukti keterlibatan," kata Mellisa.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail terkait poin memberatkan terhadap AG. Namun salah satunya adalah mengenai keterlibatan AG bersama dengan Mario Dandy dan Shane Lukas saat melakukan penganiayaan.

"Secara faktual sudah terbukti keterlibatan dan dia dianggap tidak ada unsur pemaaf dan pembenaran. Sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban," ujar Melissa.

AG Dituntut Empat Tahun Pembinaan

Terdakwa Anak AG dituntut empat tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terkait kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini dinyatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, Syarif Sulaeman Nahdi, usai digelarnya sidang tuntutan terdakwa anak AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/4).

“Kemudian terhadap yang bersangkutan (AG) itu adalah salah satunya dituntut hukuman pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun,” kata Syarif.

Sementara itu adapun tuntutan ini akibat AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan berencana.

“Jadi tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 355 ayat 1 KUHP,” ucap Syarif.

Sementara itu adapun hal yang memberatkan tuntutan hukuman terdakwa anak AG diantaranya yaitu karena perbuatan anak berkonflik dengan hukum ini menyebabkan luka berat.

Kemudian adapun hal yang meringankan tuntutan hukuman terhadap AG yakni anak ini diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya dikemudian hari.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement