Mobile Ad
Kubu Kuat Maruf Tegaskan Kliennya Tak Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selasa, 31 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Kuat Maruf terkait pembunuhan berencana Brigadir J, pada Selasa (31/1). Melansir dari SIPP PN Jakarta Selatan sidang terdakwa Kuat Maruf hari ini beragendakan Duplik Penasihat Hukum.

"Jadwal sidang, Selasa 31 Januari 2023 terdakwa Kuat Maruf beragendakan Duplik Penasihat Hukum," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Selasa (24/1).

Sementara itu nantinya sidang ini akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.00 WIB.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan dalam sidang kali ini pihaknya menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat. Khususnya dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Penegasan kami pada peran Kuat Maruf (KM) yang terbukti di persidangan tidak ada keterlibatan perencanaan (340) dalam peristiwa Duren Tiga, sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pledoi," kata Irwan.

Kuat Maruf Ngaku Tidak Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kuat Maruf menyebutkan bahwa dirinya bukan orang yang sadis dan tidak punya hati dalam keterlibatan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini dinyatakan dirinya saat menjalani sidang nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun penjara, Selasa (24/1).

Kuat Maruf mengaku bahwa dirinya bukanlah pribadi yang tega dan sadis untuk turut serta dalam pembunuhan Brigadir J. Terlebih Brigadir J pernah membantu untuk membayar uang sekolah anaknya saat tak bekerja selama dua tahun.

“Demi Allah saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang. Apalagi almarhum orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” kata Kuat Maruf.

Kemudian Kuat Maruf juga mengaku jika dirinya bodoh sehingga dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh orang lain.

“Saya akui yang mulia saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard,” ucap Kuat Maruf.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement