Mobile Ad
Kubu Mario Dandy Ajukan Duplik Usai Jaksa Tolak Pleidoi

Kamis, 24 Agt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kubu Mario Dandy mengajukan duplik usai jaksa penuntut umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan atas hukuman 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga usai mendengar pembacaan draf replik dari tim JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Awalnya Jaksa memohon kepada majelis hakim untuk menolak pleidoi nota pembelaan yang dilayangkan terdakwa Mario Dandy beserta kuasa hukumnya.

"Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk, kesatu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Mario Dandy," kata Jaksa.

Kemudian Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono menanyakan apakah tim kuasa hukum Mario akan mengajukan duplik atas putusan Jaksa tersebut.

"Selanjutnya giliran dari tim penasehat hukum, apakah akan mengajukan duplik?," tanya Alimin.


Ajukan Duplik


Selanjutnya Andreas mengatakan, pihaknya akan mengajukan duplik. Sementara itu Alimin memberikan waktu pada Selasa 29 Agustus 2023, pekan depan.

"Izin yang mulia, terima kasih. Kami akan mengajukan duplik yang mulia," jawab Andreas.

"Baik, untuk duplik saudara akan diberi waktu hari Selasa, jadi hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023," ucap Alimin.

Sementara itu Alimin menjelaskan, masa tahanan Mario Dandy akan habis pada 26 Agustus 2023. Maka dari itu, hakim sudah mengajukan perpanjangan masa tahanan Mario sampai dengan tanggal 27 September 2023.

"Baik yang mulia. Sedikit pertanyaan yang mulia, kami kan diberi kesempatan duplik ya, hari Selasa minggu depan. Izin yang mulia, kami juga mau menanyakan apakah, ini kan mengingat masa penahanan mungkin kami khawatir sudah berakhir apakah sudah ada perpanjangan atau belum ?," tanya Andreas.

"Sudah, jadi untuk perpanjangan dari kita sudah mengajukan perpanjangan dari pengadilan tinggi dan sudah turun tanggal 27 September kalau tidak keliru," jawab Alimin.

"27 September yang mulia? Baik yang mulia," lanjut Andreas.

"26 September sudah keluar," ucap Alimin.

"Baik, terima kasih. 26 September yang mulia, kami catat," kata Andreas.

"Melalui tembusannya juga sudah dikirimkan, begitu ya," ujar Alimin.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement