Mobile Ad
Lagi, Pegawai KPK Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Senin, 06 Nov 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Sejumlah saksi masih akan menjalani jadwal pemerika pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait usut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK RI terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK RI.

“Kami tambahkan lagi agenda penyidik gabungan di antaranya pada Senin 6 November 2023, penyidik memanggil pegawai KPK,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Senin (6/11).

Ade Safri mengungkapkan pemeriksaan tersebut akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Sementara itu Ade Safri belum menjelaskan secara detail identitas para pegawai KPK RI tersebut. Namun ia memastikan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pegawai KPK RI sebelumnya.

Sejauh ini, sudah sebanyak 11 orang pegawai KPK menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 saksi terkait kasus dugaan pemerasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan kasus terkait pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah memeriksa 72 saksi.

“Ya benar (72 saksi). Jadi 67 orang saksi, tambah 5 orang ahli yang telah dilakukan pemeriksaan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (3/11).

Lebih lanjut ia mengatakan, 67 saksi yang telah penyidik periksa di antaranya eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK RI, Firli Bahuri.

Lalu Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, mantan Direktur Mesin Alat dan Pertanian (Alsintan), Kementan RI, M. Hatta. 

Kemudian Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, pegawai KPK RI, pegawai Kementan RI, eks ajudan Mentan RI, dan eks Ajudan Ketua KPK RI.

“Kemudian penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan. Yakni pertama 3 orang ahli pidana. Kemudian satu ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli hukum acara,” ucap Ade Safri.

Nantinya juga akan ada koordinasi kembali untuk pemeriksaan ahli hukum acara untuk membuat peristiwa semakin terang.

“Satu lagi tambahan ahli hukum acara kita libatkan lagi saat ini penyidik tengah melakukan koordinasi awal,” papar Ade Safri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement