Mobile Ad
Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, Sidang Etik KPK Dihentikan

Senin, 11 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Sidang etik ini terkait dengan dugaan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).

Keputusan ini disebabkan Lili telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK. Presiden Joko Widodo pun telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) soal pemberhentian Lili.

"Terperiksa tidak lagi menjadi bagian insan Komisi, sehingga dugaan kode etik dan pedoman perilaku tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Setelah mendengarkan pembacaan putusan, Lili menerima penetapan Dewas KPK tersebut.

"Saya menerima penetapan majelis," kata Lili.

Sementara itu, Lili Pintauli Siregar menghindari awak media usai menjalani sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Ajudan Lili sempat mengecek tiga akses pintu keluar-masuk. Mulanya, Lili akan keluar melalui akses pintu sisi kanan gedung. Namun, hal itu urung dilakukan ketika banyak wartawan yang menunggu di depan pintu garasi.

Berikutnya, terlihat ajudan Lili mengecek pintu sisi kiri gedung. Akses pintu ini tidak dipilih karena ada beberapa wartawan yang sudah menunggu di depan garasi.

Akan tetapi, beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, Lili berhasil keluar gedung menghindari awak media. Ia menaiki mobil sejak di parkiran yang berada di pintu sisi kanan gedung.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement