Mobile Ad
Mahfud MD Bahas Kasus TPPO dengan Polri, Satgas Dibentuk

Selasa, 06 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD diagendakan akan mendatangi Mabes Polri dalam rangka rapat pembahasan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud rencananya akan datang pada hari ini, Selasa (6/6), ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, hingga pukul 11.00 Wib, Mahfud Md belum terlihat tiba di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Agenda kedatangan Menkopolhukam Mahfud itu disampaikan oleh salah satu staf di Kemenkopolhukam.

"Jam 10-11 Menkopolhukam ada agenda ke Mabes Polri bahas TPPO," demikian keterangan dari staf Menkopolhukam.

Namun belakangan, berdasarkan informasi, agenda rapat di Mabes Polri dalam rangka membahas kasus TPPO digeser lokasi tempatnya ke Kantor Kemenkopolhukam.

Nantinya, perwakilan dari Polri, Kapolri atau Wakapolri yang akan mendatangi Mahfud Md di kantor Kemenkopolhukam siang hari ini.

Sebelum bertemu Menkopolhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengadakan video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda.

Vicon tersebut dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6).

Dalam vicon tersebut, Listyo Sigit memberikan arahan yang tegas terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sigit mengatakan pentingnya penanganan kasus TPPO di seluruh wilayah. Untuk itu, Kapolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO, Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim sebagai Kasatgas TPPO. Sedangkan Wakil Kepala Satgas TPPO ditunjuk Kepala Korps Binmas.

Selain itu, Kapolri juga menugaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Jenderal Listyo Sigit.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement