Mobile Ad
Mantan Bupati Banjarnegara Djasri Diperiksa Perkara Korupsi Budhi Sarwojo

Jumat, 03 Des 2021

Forumterkininews.Id, Jakarta - Eks Bupati Banjarnegara Djasri diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi turut serta bersama-sama dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini terkait tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dan tersangka lainnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Ali mengatakan selain mantan Bupati Banjarnegara, tim penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa tiga orang saksi lainnya.

Ketiga saksi tersebut, yakni Firman Hartowiyono yang merupakan Komisaris PT Dieng Persada Nusantara, Direktur PT Purnama Putra Wijaya, Wijilaksono dan Kartono Herpurwanto yang bekerja di bagian Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Banjarnegara.

Pemeriksaan para saksi tersebut untuk mendalami peran tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Banjarnegara.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto. Dia diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi di Banjarnegara.

Selain Edy Purwanto, tim penyidik KPK juga memeriksa Tatag Rochyadi (PNS), Heron Kristanto (mantan PNS), Nursidi Budiono (swasta/Staf Administrasi PT Bumiredjo dan Direktur CV Karya Bhakti), Waluyo Edi Sujarwo (swasta/Direktur CV. Tuk Sewu), dan Zainal Arifin (Direktur PT Anugrah Setiya Buana).

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kedy Afandi sebagai tersangka.

KPK menduga, Budhi Sarwono menerima fee 10 persen dalam pengadaan proyek di Pemkab Banjarnegara. Total penerimaan fee tersebut senilai Rp2,1 miliar.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement