Mobile Ad
Mario Berbohong Aniaya David Balas Dendam Gegara Lecehkan AG

Kamis, 15 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Sekuriti Komplek Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rasyid mengatakan bahwa Mario Dandy telah berbohong akibat mengaku menganiaya David karena telah melecehkan anak AG.

Hal ini diungkapkan dirinya saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/6).

Awalnya majelis hakim menanyakan ke Rosyid terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.

“Saudara nanya apa ke Mario (setelah penganiayaan),” tanya Hakim.

Kemudian ia mengatakan bahwa Mario mengakui alasannya menganiaya David karena telah melecehkan adiknya yakni AG (15).

"Awalnya saya tanya, kenapa kok bisa begini? Terus terdakawa (Mario) jawabnya karena mau kasih hukuman. Sebab, sudah melecehkan adeknya," jawab Rosyid.

Selain itu Mario juga mengaku bahwa dirinya menganiaya David hanya melakukan pukulan sebanyak 2 kali di bagian perut.

"Terus dijawab lagi, saya pukul perutnya terus langsung jatoh," lanjut Rosyid.

Kemudian Rasyid kembali mencecar Mario dengan beberapa pertanyaan namun yang bersangkutan malah semakin meninggikan suaranya saat menjawab pertanyaan tersebut.

"Terus saya dibentak. Terdakwa bilang gini 'Coba gimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin'," ujar Rosyid.

Sekedar informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut Mario Dandy dikenakan pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement