Mobile Ad
Mario Dandy Juga Sampaikan Maaf ke AG dan Keluarga saat Bacakan Pleidoi

Selasa, 22 Agt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Mario Dandy menyampaikan maaf ke mantan kekasihnya yakni AG dan keluarganya. Atas perbuatannya yang ikut tersert dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hal ini dinyatakan dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Agnes Gracia, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun, perbuatan saya telah memberikan kekecewaan yang begitu besar," kata Mario.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa tidak pernah terbayangkan bahwa hubungannya dengan AG saat ini akan mendapatkan cobaan yang membuat terpisah jarak dan waktu.

“Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam,” ucap Mario.

Kemudian Mario mengucapkan menyesal atas perbuatan penganiayaan ini melibatkan orang yang disayang didalamnya.

“Tidak ada hari yang terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang saya sangat sayangi terlibat dalam permasalahan ini. Yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya,” lanjut Mario.

Sementara itu dalam penyesalan ini Mario berkata tidak ada hentinya untuk berdoa. Agar mereka terus mendapatkan kekuatan dalam melewati masa sulit ini.

Sekedar informasi, Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Sementara itu terdakwa Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Adapun kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement