Mobile Ad
Masih Trauma, Keluarga Brigadir J Tidak Ikut Buat Laporan ke Bareskrim

Senin, 18 Jul 2022

Forumterkininews.id, Jakarta- Keluarga korban Brigadir J (Yosua Hutabarat) masih mengalami trauma dengan kejadian polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Pasalnya dalam insiden penembakan tersebut telah menewaskan Brigadir J dengan luka tembak dan sayatan di tubuhnya.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, awalnya orang tua Brigadir J berencana ikut membuat laporan ke Bareskrim Polri. Namun rencana ini dibatalkan.

"Orang tuanya tadinya kita harapkan ikut, tapi masih trauma. Jadi belum berani datang ke sini (Bareskrim Polri) karena traumatik," kata Kamaruddin, Senin (18/7).

Diketahui, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan, sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351.

Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone (HP) sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 KUH pidana. Selanjutnya tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi.

Diketahui, kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Peristiwa penembakan antar anggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement