Mobile Ad
Melek Digital di Kejaksaan Agung, Pakar: Kritik Netizen Bisa jadi Masukan

Sabtu, 08 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah, mendukung perintah Jaksa Agung kepada jajarannya agar melek digital.

Perkembangan teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakan hukum.

"Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, memang sebuah keniscayaan. Jadi, memang sudah sepantasnya kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata Amsori saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (8/4).

Menurutnya, banyak manfaat yang didapatkan dengan mengadopsi teknologi oleh birokrasi. Dampak positifnya sangat terasa ketika pandemi Covid-19.

"Saat pandemi, banyak instansi pemerintahan yang 'melek' dengan memanfaatkan perkembangan teknologi agar pelayanannya tetap berjalan," ucapnya.

Selain memudahkan masyarakat, pemanfaatan teknologi sebenarnya juga memudahkan para apartur dalam bertugas.

Dukungan senada disampaikan praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Dirinya berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif, tetapi bersikap arif dalam menyikapi berbagai kritik hingga masukan publik melalui media sosial, yang sebenarnya positif bagi kejaksaan.

"Ya, melek digital yang dimaksud jangan hanya administratif, tapi kesadaran bahwa banyak sekali postingan, komentar, konten yang diproduksi oleh netizen yang isinya mengkritik kejaksaan," ujarnya.

"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena 'melek digital' dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara harapan masyarakat," sambung CEO Komunikonten ini.

Karenanya, menurut Hariqo, para pimpinan di kejaksaan didorong menjadikan pembicaraan warganet di media sosial sebagai bahan rapat. "Semakin cerewet netizen pada kejaksaan, maka itu semakin baik untuk kejaksaan," pungkasnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement