Mobile Ad
Menkominfo Johnny G Plate Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tiba di gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 08.50 WIB. Dia langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini (14/2).

Saat tiba di gedung bundar Jampidsus Kejagung, Johnny tanpa mengeluarkan sepatah katapun kepada awak media. Dia tampak mengenakan jaket berwarna biru gelap dengan motif batik hijau, lengkap dengan masker. Johnny juga membawa sebuah map berwarna biru.

Politikus Partai Nasdem diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Johnny diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan didampingi kuasa hukumnya.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Plate pada Kamis (9/2) kemarin. Namun, Johnny mangkir dengan alasan mendampingi Presiden Jokowi menghadiri perayaan HPN di Medan.

Kemudian, Kejagung menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Johnny pada Selasa (14/2) untuk menjalani pemeriksaan.

"Konfirmasi untuk hadir tanggal 14 hari Selasa ada pada saat beliau tidak hadir dari panggilan pertama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (14/2).

Sebelumya, Kejagung mengungkap dua alasan Johnny absen dari pemeriksaan. Pertama, mendampingi Presiden dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan. Kedua, mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang beragendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.

"JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai saksi pada Selasa, 14 Februari 2023," ujar Ketut di Jakarta, Kamis (9/2).

Diketahui dalam perkara korupsi penyediaan menara BTS, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kasus ini berawal dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung menduga terjadi rekayasa dan pengaturan dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan pembangunan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan 100 persen. []

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement