Mobile Ad
Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Panggilan Penyidik Jampidsus

Rabu, 15 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta -Menkominfo Johnny G Plate telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia datang untuk menjalani pemeriksaan yang kedua dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Johnny tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media saat tiba di gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.50 WIB. Menkominfo tiba di Kejagung dengan disambut Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo.

Alasan Menkominfo Johnny Plate kembali diperiksa untuk mendalami penggunaan anggaran untuk proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo. Bahkan, untuk penetapan tersangka terhadap Johnny, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi menyebut bahwa hal tersebut setelah penyidik melakukan pendalaman dan memperoleh alat bukti.

"Hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Kuntadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/3).

Saat disinggung apakah Menkominfo Johnny Plate akan ditetapkan sebagai tersangka, Kuntadi mengatakan hal tersebut perlu dilakukan pendalaman. Terkait alat bukti yang mengarah kepada politikus Partai Nasdem tersebut.

"Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami," ucapnya.

Kuntadi menegaskan bahwa pemeriksaan Johnny untuk mencari alat bukti dan konfirmasi alat bukti yang dimiliki penyidik Jampidsus.

"Untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," tuturnya.

Diketahui dalam perkara korupsi penyediaan menara BTS, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.


Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement