Mobile Ad
Motif Karyawan Bunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi Sakit Hati

Jumat, 17 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif dua pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) pembunuh bos ayam goreng di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2).

“Motif sementara berdasarkan adalah sakit hati dan dendam kepada korban,” ujar Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (17/2).

Lebih lanjut ia mengatakan sakit hati ini dikarenakan pelaku tidak mendapatkan gaji yang sesuai dari korban.

“Para pelaku HK dan MA yang merupakan karyawan dari korban sakit hati dan dendam terhadap korban. Pasalnya pelaku sempat ditegur dan merasa tidak mendapatkan gaji yang sesuai dari korban,” kata Hengki.

Akibat perbuatannya tersangka HK dan MA dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau penculikan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 (lima belas) tahun penjara.

“Terhadap tersangka dibawah umur, MA akan diproses dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” ucap Hengki.


Viral

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan warga dan polisi di sebuah warung ayam goreng di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, pada Kamis (16/2).

Dalam unggahan akun instagram @bekasi.terkini warung tersebut sedang dilakukan olah TKP dengan dipasang garis polisi.

Warung ayam goreng ini juga menjadi tontonan warga mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Tertulis keterangan dalam unggahan akun tersebut yakni seorang wanita berinisial I (30). Ditemukan tutup usia bersimbah darah di ruko tempat berjualannya.

“Korban merupakan bos penjual ayam goreng, jenazah pertama kali ditemukan oleh suami korban,” tulis keterangan dalam unggahan.

Sementara itu diduga korban meninggal dunia ditikam karyawannya sendiri. Selain itu anak korban yang berusia 1.5 tahun hilang diduga dibawa pelaku.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar pembunuhan disertai penculikan. Di Kampung Kumejing, Sukaindah, Bekasi, pada Kamis 16 Februari 2023,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Jumat (17/2).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini kasus tengah ditangani oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya.

“Jadi kasus pembunuhan bos ayam di Kabupaten Bekasi sudah ditangani Dit Krimum Polda Metro Jaya,” ucap Trunoyudo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement