Mobile Ad
Mulai 23 Juni, Visa Ziarah Tak Boleh Masuk Makkah

Jumat, 31 Mei 2024

FTNews- Otoritas Arab Saudi telah menerbitkan kebijakan baru. Pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah atau 23 Juni 2024.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyebut, larangan berlaku dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H (23 Juni-23 Juli).

“Saya mendapat informasi, Saudi telah menerbitkan aturan baru bagi para pengguna visa ziarah. Bahwa pengguna visa ziarah, dengan beragam jenisnya, sudah tidak bisa masuk ke Makkah dari 15 Zulkaidah – 15 Zulhijjah 1445 H,” tegas Subhan, Kamis (30/5).

Subhan mengatakan, aturan ini melengkapi ketentuan sebelumnya yang berlaku bagi pengguna visa umrah.

"Pemerintah Arab Saudi telah menegaskan bahwa pengguna visa umrah batas akhir bisa masuk ke Makkah pada 15 Zulkaidah 1445 H atau 23 Juni 2024. Dan harus sudah keluar dari Arab Saudi pada 29 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024,"paparnya.

Oleh karena itu, ia berharap warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah bisa taat pada aturan tersebut.

“Kami juga berharap ketentuan Pemerintah Arab Saudi ini juga diperhatikan bagi warga Indonesia yang berniat ke Makkah dengan visa ziarah. Jangan sampai tersangkut dengan masalah hukum setibanya di Tanah Suci,” tandasnya.

Tawaran non Prosedural

Subhan juga mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non prosedural. Dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah. Sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

“Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhajim"tandasnya.

Pasalnya, lanjut Subhan, visa ziarah bisa untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi. Tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement