Mobile Ad
Nota Pembelaan Sambo: Secercah Harapan di Ruang Sesak Persidangan

Selasa, 24 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo menyampaikan sendiri nota pembelaannya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Pembelaan Sambo diawali dengan perasaaannya atas stigma masyarakat terhadap dirinya sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.

"Selama 28 tahun bertugas di kepolisian, belum pernah saya merasakan hal seperti ini, divonis masyarakat sebelum dijalankannya proses pengadilan," ucap Sambo.

Dalam kesempatan tersebut Sambo juga menekankan pada negara hukum yang menjunjung asas praduga tidak bersalah. Menurutnya hal ini tidak dirasakan sama sekali.

Setiap pelaku kejahatan belum bisa dinyatakan bersalah jika belum ada keputusan hakim. Saya telah dituduh secara sadis. Begitu juga tudingan bandar Judi.

Di awal persidangan ada prosesi eksekusi mati yang tersiar.

Tidak dapat saya bayangkan untuk bisa menjalankan kehidupan sebagai seorang manusia. Meski demikian istri, anak anak dengan penuh kesabaran tidak pernah berhenti menguatkan. Harapan akan keadilan itu mengalir dalam persidangan ini. Putusan yang akan menentukan nasib hidup saya, istri dan anak anak saya selanjutnya.

Tepat 165 hari saya berada di dalam tahanan. Kehilangan kemerdekaan selama ini. Kehilangan kehangantan keluarga, sahabat dan handai taulan. Kini berganti suram sepi. Di dalam tahanan saya merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya.

"Kehidupan saya yang sebelumnya penuh hormat, kini telah sirna. Penderitaan saya yang menimpa saya dan keluarga hari ini diawali dari apa yang dialami istri saya Putri Candrawathi. Dirinya menyampaikan telah diperkosa Yosua," ujar Sambo.

Dalam pembicaraan yang singkat dan dingin tersebut PC meminta agar kejadian ini tidak disampaikan ke pihak lain, Dirinya tidak sanggunp melihat orang lain. Dirinya juga meminta agar masalah ini diselesaikan dengan baik. PC juga meminta agar Yosua dipecat. Sementara saya berdiam diri di dalam kamar.

 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement