Mobile Ad
Operasi Patuh Jaya, 21.475 Pelanggar Mayoritas Gunakan Sabuk Pengaman

Rabu, 22 Jun 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022 tercatat ada 21.475 pelanggar lalu lintas. Pelanggar didominasi pengendara roda empat tidak bersabuk pengaman.

"Pelanggaran terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (22/6).

Lebih lanjut Jamal merinci pengendara yang diganjar dengan bukti pelanggaran (tilang). Selaing 1.634 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada 79 pelanggar yang menggunakan HP saat berkendara, kemudian melebihi batas kecepatan sebanyak 103 pelanggar. Selanjutnya pelanggar gajil genap ada 93 orang. Total pelanggar yang diberikan tilang 1.909. Sementara selebihnya diberi teguran.

Ia menambahkan, selain pelanggar tak bersabuk pengaman, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menindak pengendara yang melewati batas kecepatan maksimal, pelanggaran aturan ganjil genap, serta mengoperasikan ponsel saat berkendara.

Jalam merinci para pelanggar tersebut, seperti pelanggar aturan batas kecepatan maksimal sebanyak 103 pelanggar dan 29 pengendara menggunakan ponsel saat berkendara juga ditindak.

"Selanjutnya terdapat 93 pelanggaran aturan ganjil genap kendaraan," beber Jamal.

Jamal menambahkan, terdapat 19.566 pelanggar yang ditindak dengan teguran di tempat selama operasi tersebut berjalan sejak 13 Juni 2022. Sedangkan, 1.909 pengendara lainnya ditindak melalui tilang elektronik melalui teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement