Mobile Ad
Pekan Depan, Pemanggilan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Kamis, 05 Okt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi telah menetapkan Chief Operating Officer (COO) atau Direktur Operasional Miss Universe Indonesia berinisial ASD alias S sebagai tersangka pelecehan terhadap para finalis Miss Universe Indonesia dua hari jelang grand final.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan memanggil tersangka.

“Rencana minggu depan kita akan panggil,” kata Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10).

Mengenai jadwal pemanggilan, Hengki belum merincinya. Namun ia mengungkapkan dalam hal ini tim juga menggandeng sejumlah pihak untuk menjamin objektivitas penyidikan.

“Dalam proses penyidikan kami, kami tidak sendiri. Kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTDPPA DKI serta menggandeng ahli gender dan seksual, ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik,” ucap Hengki.
Koordinasi dengan berbagai pihak ini lanjutnya untuk menyempurnakan pasal yang akan menjerat tersangka.

“Kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami konstruksikan kepada tersangka,” tukas Hengki.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan para finalis Miss Universe Indonesia yang terjadi dua hari jelang grand final.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu, 4 Oktober 2023.

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Hengki, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10).

Hengki menuturkan adapun tersangka yang telah pihaknya tetapkan berinisial ASD.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement