Mobile Ad
Pekan Keempat Sidang Sambo, 12 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Bharada E

Senin, 07 Nov 2022

Forumterkininews.id Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (7/11).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sebanyak 12 orang akan menjadi saksi dalam sidang Bharada E.

"Betul ada 12 saksi," ucap Ronny, saat diminta keterangan, Minggu (6/11).

Lebih lanjut ia mengatakan saksi yang akan dihadirkan besar adalah orang yang bekerja dengan Ferdy Sambo. Selain itu beberapa saksi yang dihadirkan merupakan pihak yang terlibat diluar rumah.  Termasuk petugas swab hingga driver ambulans.

Adapun saksi yang dimaksud, diantaranya yaitu:

1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (freelance di biropaminal)

8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah (Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

Sidang Sambo

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (Dkk) dalam perkara pembunuhan berencana serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, Minggu (6/11).

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement