Mobile Ad
Pelaku Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi, Satu Diantaranya Dibawah Umur

Jumat, 17 Feb 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebutkan bahwa satu dari dua pelaku pembunuhan seorang wanita bos ayam goreng disertai penculikan anak di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, pada Kamis (16/2) merupakan anak dibawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan keduanya berinisial HK (21) dan yang dibawah umur adalah MA (14).

“Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak dibawah umur," kata Hengki, dalam keterangannya, pada Jumat (17/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa keduanya merupakan karyawan korban.

“HK merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Sementara MA ikut membantunya,” ujar Hengki.

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah warga dan polisi berada di sebuah warung ayam goreng. Warung yang terletak di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, pada Kamis (16/2).

Dalam unggahan akun instagram @bekasi.terkini terlihat warung tersebut sedang dilakukan olah TKP dengan dipasang garis polisi.

Warung ayam goreng ini juga menjadi tontonan warga mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Kemudian tertulis keterangan dalam unggahan akun tersebut yakni seorang wanita berinisial I (30) ditemukan tutup usia bersimbah darah di ruko tempat berjualannya.

“Korban merupakan bos penjual ayam goreng, jenazah pertama kali ditemukan oleh suami korban,” tulis keterangan dalam unggahan.

Sementara itu diduga korban meninggal dunia ditikam karyawannya sendiri. Selain itu anak korban yang berusia 1.5 tahun hilang diduga dibawa pelaku.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar pembunuhan disertai penculikan. Di Kampung Kumejing, Sukaindah, Bekasi, pada Kamis 16 Februari 2023,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Jumat (17/2).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini kasus tengah ditangani oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya.

“Jadi terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan yang di Bekasi Kabupaten sudah ditangani Dit Krimum Polda Metro Jaya,” ucap Trunoyudo.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement